Informasi Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2022 Melalui cekbansos.kemensos.go.id

- 21 Agustus 2022, 19:14 WIB
Bansos PKH tahap 3 cair Agustus 2022, cek penerima bansos dengan login cekbansos.kemensos.go.id
Bansos PKH tahap 3 cair Agustus 2022, cek penerima bansos dengan login cekbansos.kemensos.go.id /Instagram.com/@bank_indonesia.

PR DEPOK – Simak informasi lengkap cara cek penerima bansos PKH tahap 3 yang cair Agustus 2022 dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id di artikel ini.

Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3 disalurkan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat.

PKH tahap 3 yang dicairkan pada Agustus 2022 ini telah cair sejak 1 Agustus 2022 dan akan berakhir pada 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Polisi Jerman Periksa Mahoud Abbas, Buntut Sebut Israel Pelaku '50 Holocaust' di Palestina

Pencairan PKH tahap 3 akan disalurkan kembali pada September 2022 mendatang, lalu pada Oktober-Desember 2022, PKH akan mulai masuk tahap 4.

Sebelum penyaluran PKH tahap 3 selesai, masyarakat harus segera cek nama penerima secara berkala untuk memastikan terdaftar mendapat bansos yang mencapai Rp3 juta tersebut.

Informasi cara cek penerima Bansos PKH Tahap 3 dapat disimak dalam artikel ini dan dicek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cek BPNT Rp200.000 yang Cair Agustus 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari pkh.kemensos.go.id, berikut adalah mekanisme calon KPM PKH:

1. Keluarga atau warga miskin mendaftarkan diri ke Kepala Desa /Lurah dengan membawa KTP dan KK

2. Kepala Desa/Lurah menyampaikan data pendaftaran ke Bupati/Walikota melalui Camat lewat proses Muskel/Musdes

3. Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga

Baca Juga: Soal Dugaan Data Bocor Beredar di Medsos, Manajemen PLN Beri Tanggapan Usai Dipanggil Kominfo

4. Penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS

5. Validasi, yaitu kegiatan mencocokkan data dan Calon KPM yang memenuhi kriteria oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga

6. Mendapatkan bantuan tunai bersyarat, yaitu Hak KPM.

Baca Juga: BPNT 2022 Sedang Cair, Simak Cara Mudah Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP

Sementara itu kriteria penerima PKH tahap 3 adalah sebagai berikut:

1. Ibu hamil

2. Anak usia dini 0 - 6 tahun

3. Anak sekolah SD, SMP, SMA

Baca Juga: Chelsea Minat Rekrut Harry Maguire dari Mancheste United, Skenario Barter dengan Christian Pulisic Muncul

4. Lansia 70 tahun ke atas

5. Masuk kategori disabilitas berat

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari beritadiy.pikiran-rakyat.com, Dengan membuka link cekbansos.kemensos.go.id online, masyarakat akan mengetahui tanggal cair ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

Bahkan nominal bantuan dan kategori apa yang diterima masyarakat atau KPM penerima bansos PKH tahap 3 2022 akan tertera di sana.

Baca Juga: Kenali Proses Penularan Monkeypox atau Cacar Monyet, Bisa Menular dari Hewan?

Untuk penyaluran bansos PKH tahap 3 yang cair bulan Agustus 2022, diperkirakan akan dilakukan dari tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022 mendatang.

Bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat di atas dan telah terdaftar di DTKS, silahkan cek nama penerima PKH dengan cara berikut:

1. Buka laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih alamat mulai provinsi sesuai KTP

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Segera Cair, Cek Nama Penerima BSU 2022 dengan 2 Cara Berikut

3. Selanjutnya pilih kabupaten/kota sesuai KTP

4. Kemudian pilih kecamatan sesuai KTP

5. Pilih desa sesuai KTP

6. Isikan nama PM (penerima manfaat) sesuai KTP

Baca Juga: Link Live Streaming Race MotoGP Austria 2022 Hari Ini Minggu, 21 Agustus Pukul 19.00 WIB

7. Jangan lupa isikan huruf kode yang tertera di layar HP

8. Setelah itu klik 'Cari Data'.

Selanjutnya akan muncul jadwal cair bansos PKH kepada KPM sesuai kategori dan nominal bantuan sosial dari Kemensos.

Demikianlah informasi cara cek penerima Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2022 melalui cekbansos.kemensos.go.id .***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah