Solusi Lolos Kartu Prakerja jika NIK KTP Terdaftar di Lembaga Lain Seperti Kemendikbud hingga BPJS

- 22 Agustus 2022, 11:13 WIB
Ilustrasi. Berikut solusi jika selalu gagal lolos Kartu Prakerja dengan keterangan NIK terdaftar di lembaga seperti Kemendikbud atau BPJS.
Ilustrasi. Berikut solusi jika selalu gagal lolos Kartu Prakerja dengan keterangan NIK terdaftar di lembaga seperti Kemendikbud atau BPJS. /Instagram/@prakerja.go.id.

PR DEPOK – Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP merupakan salah satu syarat untuk bisa daftar Kartu Prakerja.

Salah satu syarat bisa daftar Kartu Prakerja yaitu peserta tidak terdaftar sebagai penerima bansos pemerintah yang lainnya, artinya NIK KTP tidak terdaftar di lembaga lain.

Selain itu, calon pendaftar Kartu Prakerja yang baru lulus, harus memastikan data di Kemendikbud telah disesuaikan.

Baca Juga: Bansos BPNT Cair Rp400.000 Agustus 2022 di Kantor Pos, Simak Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Kendati begitu, lantas bagaimana solusi jika NIK KTP terdaftar di lembaga lain, misal seperti Kemendikbud atau BPJS? Apakah otomatis akan selamanya tidak bisa daftar Kartu Prakerja?

Terkait NIK KTP masyarakat yang terdaftar di lembaga lain seperti Kemendikbud, Kemensos, BPJS, Kemenkop UKM, dan lembaga lainnya, pihak manajemen pelaksana Kartu Prakerja telah memberikan solusi yang diunggah melalui akun Instagram resminya @prakerja.go.id.

Berikut solusi apabila selalu gagal lolos Kartu Prakerja dengan keterangan NIK terdaftar di lembaga seperti Kemendikbud, BPJS, atau bansos lain.

Baca Juga: Telkom Bantah Data Pelanggan Indihome Bocor, Kominfo Tetap Lakukan Pendalaman

1. Jika NIK peserta Kartu Prakerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU.

Solusinya: Cek statusmu di https://bsu.kemnaker.go.id/ atau melalui Call Center di nomor 1500 630.

2. Jika NIK peserta Kartu Prakerja terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro).

Solusinya: Cek statusmu di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: BSU Siap Cair? Ini Bocoran Informasi Resmi dari Kemnaker, Cek Penerima di Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

3. Jika NIK peserta Kartu Prakerja terdaftar di Kemendikbud.

Solusinya: Cek status Anda di sekolah, perguruan tinggi terkait atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) supaya diperbaharui.

4. Jika NIK peserta Kartu Prakerja terdaftar sebagai penerima Bansos.

Solusinya: Lapor ke dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar PIP Kemdikbud 2022 Tanpa KIP, Bantuan Rp2,2 Juta untuk Siswa SD-SMA Siap Cair Agustus

5. Nomor KTP atau NIK peserta Kartu Prakerja tidak valid.

Solusinya: Hubungi Dukcapil di nomor call center 1500-538, Whatsapp/SMS ke nomor 08118005373, kirim email ke [email protected], atau bisa kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.

Demikianlah info solusi yang dapat Anda lakukan jika NIK KTP terdaftar di lembaga atau bansos lainnya, misalnya seperti Kemendikbud atau BPJS.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah