Cara Cek BPUM 2022 Online, Akses Link eform.bri.co.id dan Cairkan BLT UMKM Senilai Rp600.000

- 22 Agustus 2022, 20:29 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek BPUM 2022 online dengan mengakses link resmi eform.bri.co.id untuk mencairkan BLT UMKM bagi pelaku usaha senilai Rp600.000.
Ilustrasi - Simak cara cek BPUM 2022 online dengan mengakses link resmi eform.bri.co.id untuk mencairkan BLT UMKM bagi pelaku usaha senilai Rp600.000. /Tangkap layar eform.bri.co.id

Lalu pelaku usaha juga tidak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan tidak menjabat sebagai anggota TNI, Polri, ASN atau mungkin pegawai BUMN/BUMD.

Jika semua ketentuan di atas telah terpenuhi, silakan lakukan cek BPUM 2022 secara online dengan cara berikut;

1. Akses melalui browser HP link resmi eform.bri.co.id.

2. Gunakan KTP saat mengisi NIK.

3. Klik 'Cari Data'.

Baca Juga: Terkait Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, PDFI Jelaskan 2 Luka Tembakan Fatal dan Dugaan Bekas Kekerasan

4. Masukkan nomor NIK KTP.

5. Lalu klik 'Proses Inquiry'.

Setelah itu bila sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, akan terlihat notifikasi menyatakan bahwa nomor e-KTP yang dimasukkan terdata sebagai penerima BPUM 2022.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima BPNT 2022 Online Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah