Pelaku usaha kemudian dapat mencairkan BLT UMKM sebesar Rp600.000 dari pemerintah usai dinyatakan sebagai penerima BPUM 2022.
Pemerintah sendiri belum memberikan jadwal pasti terkait penyaluran BPUM 2022, dan meminta agar para pelaku usaha sabar menunggu informasi resmi selanjutnya.
Sebab menurut Deputi Usaha Mikro Kemenkop dan UKM, Eddy Satriya, pihaknya masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk program BPUM tahun 2022 ini.
"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," ujar Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Eddy Satriya seperti dikutip Pikirarakyat-Depok.com dari Antara.***