Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 yang Dijadwalkan Cair hingga Akhir Agustus 2022

- 23 Agustus 2022, 19:33 WIB
Ilustrasi PKH tahap 3.
Ilustrasi PKH tahap 3. /// Pixabay.com

PR DEPOK - Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3 dijadwalkan cair Agustus 2022 ini.

Sebagaimana biasa rentang waktu atau jadwal pencairan PKH tahap 3 dapat dipantau sejak awal hingga akhir Agustus 2022.

Sebelum cair, penerima manfaat bisa membaca cara cek penerima PKH tahap 3 di artikel ini dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Jokowi Minta Warga Tak Panik Cacar Monyet Muncul di Indonesia, Singgung Soal Penularan Monkeypox

Sebagai informasi, bahwa bansos PKH tahap 3 ini diperuntukan bagi keluarga miskin atau rentan miskin, dan sudah terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

Pada bansos PKH tahap 3 terdapat beberapa jenis bantuan, seperti untuk ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lansia.

Adapun besaran bansos PKH tahap 3 dari pemerintah untuk beberapa kategori ini, yaitu:

1. Untuk ibu hamil dan anak (balita) usia 0-6 tahun memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: BPNT Sedang Cair Agustus 2022, Segera Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

2. Untuk anak/siswa sekolah dasar (SD) dan sederajat, memperoleh bantuan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

3. Untuk siswa SMP dan sederajat memperoleh bantuan sebesar Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tahap.

4. Untuk siswa lanjutan tingkat atas atau SMA dan sederajat, memperoleh bantuan sebesar Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tahap.

5. Untuk penyandang disabilitas berat dan lansia mulai 70 tahun, memperoleh bantuan sebesar Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Indonesia Telah Dinobatkan Sebagai Negara Terindah Nomor Satu di Dunia Tahun 2022

Selanjutnya, berikut ini cara cek nama penerima PKH 2022 secara online melalui aplikasi cek bansos, yaitu:

1. Buka aplikasi Cek Bansos dan pastikan bahwa Anda sudah mempunyai akun.

2. Login atau masukan username dan password Anda.

3. Klik 'Profil' untuk mengetahui bantuan yang diperoleh.

Baca Juga: Barcelona Patok Harga 30 Juta Euro Buat Aubameyang, Chelsea Bersedia?

Kemudian, jika terdapat informasi status (YA), keterangan dan periode di kolom PKH, berarti Anda sudah terdata sebagai penerima.

Selain itu, Anda juga bisa melakukan melalui website resmi Kemensos, dengan cara berikut ini:

1. Buka di handpone Anda dan masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id

2. Siapkan KTP Anda.

Baca Juga: Bansos Rp600.000 Cair ke Nama-nama Berikut, Cek Nama Penerima PKH Tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id

3. Isi alamat domisili Anda sesuai KTP dalam kolom Provinsi, Kabupaten hingga Desa.

4. Isi nama lengkap sesuai KTP Anda.

5. Tulis 8 kode huruf sesuai gambar yang tampil.

Baca Juga: Daftar Harga BBM Terbaru 23 Agustus 2022, Mulai dari Pertamax Turbo hingga Pertalite

6. Klik 'Cari Data'.

Apabila Anda terdaftar sebagai penerima PKH, maka akan muncul dihasil pencarian yakni nama penerima, umur dan jenis bantuan.

Demikian informasi dan langkah-langkah cek bansos PKH 2022 ini disampaikan, semoga dapat bermanfaat. ***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah