Berikut ini langkah yang harus dilakukan untuk cek penerima BPUM 2022 lewat link eform.bri.co.id.
1. Kunjungi situs eform.bri.co.id.
2. Klik menu 'Cek Data BPUM'.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 43 Resmi Dibuka, Simak Cara Penulisan Alamat yang Benar agar Lolos Seleksi
4. Masukkan kode verifikasi yang muncul pada kotak yang tersedia.
5. Klik 'Proses Inquiry'.
Pelaku usaha akan mendapatkan keterangan khusus terkait status BLT UMKM, baik itu terdaftar sebagai penerima atau tidak.***