Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2022 di www.kjp.jakarta.go.id Pakai HP dengan Mudah dan Praktis

- 31 Agustus 2022, 16:00 WIB
Program KJP Plus DKI Jakarta.
Program KJP Plus DKI Jakarta. /kjp.jakarta.go.id./

Untuk tata cara cek status penerima KJP Plus 2022 melalui www.kjp.jakarta.go.id, simak langkah-langkahnya di bawah ini.

1. Buka www.kjp.jakarta.go.id lewat browser HP

2. Klik menu “Periksa Status Penerimaan KJP” pada menu pencairan

Baca Juga: Siap-siap BSU 2022 Segera Cair September, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000

3. Masukkan NIK, tahun pencairan KJP “2022”, lalu pilih tahap

4. Klik “Cari”.

Selanjutnya, sistem www.kjp.jakarta.go.id akan menunjukkan status Anda sebagai “Penerima” atau “Bukan Penerima” KJP Plus 2022, lengkap dengan jumlah saldo.

Adapun kriteria siswa penerima dana bantuan KJP Plus 2022 adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Ini 3 Link untuk Cek Nama Penerima BSU 2022, Pekerja Bakal Dapat Dana Rp600.000

Kriteria penerima KJP Plus 2022

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah