Untuk tata cara cek status penerima KJP Plus 2022 melalui www.kjp.jakarta.go.id, simak langkah-langkahnya di bawah ini.
1. Buka www.kjp.jakarta.go.id lewat browser HP
2. Klik menu “Periksa Status Penerimaan KJP” pada menu pencairan
3. Masukkan NIK, tahun pencairan KJP “2022”, lalu pilih tahap
4. Klik “Cari”.
Selanjutnya, sistem www.kjp.jakarta.go.id akan menunjukkan status Anda sebagai “Penerima” atau “Bukan Penerima” KJP Plus 2022, lengkap dengan jumlah saldo.
Adapun kriteria siswa penerima dana bantuan KJP Plus 2022 adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Ini 3 Link untuk Cek Nama Penerima BSU 2022, Pekerja Bakal Dapat Dana Rp600.000
Kriteria penerima KJP Plus 2022