Cara Cek BLT Ibu Hamil 2022 Online Lewat Link Berikut, Cairkan Bansos Rp750.000 September Ini

- 31 Agustus 2022, 21:28 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek BLT ibu hamil 2022 online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk cairkan bansos PKH tahap 3 sebesar Rp750.000.
Ilustrasi - Simak cara cek BLT ibu hamil 2022 online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk cairkan bansos PKH tahap 3 sebesar Rp750.000. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Memasuki bulan September 2022, Bantuan Langsung Tunai (BLT) ibu hamil yang merupakan bagian dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) akan segera disalurkan. 

Ibu hamil yang berasal dari keluarga miskin atau rentan dapat melakukan cek BLT ibu hamil atau PKH 2022 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id agar dapat bantuan tahap 3. 

Baca artikel ini sampai habis untuk mengetahui cara cek BLT ibu hamil atau bansos PKH 2022 tahap 3 secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Jika terdata dan tampil di laman cekbansos.kemensos.go.id, ibu hamil berhak memperoleh BLT atau bansos PKH 2022 tahap 3 sebesar Rp750.000. 

Baca Juga: Cek Penerima PKH Balita dan Ibu Hamil 2022 Online Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

Sebagai informasi, ibu hamil dari keluarga miskin merupakan salah satu kriteria penerima bansos PKH 2022 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Dengan adanya BLT ibu hamil dari PKH ini, anggota keluarga yang sedang mengandung dapat terjamin kesehatan kandungannya, bahkan sampai selesai melahirkan. 

Maka dari itu, ibu hamil yang sudah melahirkan atau dalam keadaan nifas juga dijamin kondisi kesehatannya oleh pemerintah. 

Baca Juga: Cara Daftar PKH Balita 2022 Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos untuk Cairkan Bantuan Tahap 3

Manfaat tersebut bisa didapat apabila Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022 tahap 3, dan memperoleh bantuan sebesar Rp750.000. 

Berikut cara cek BLT ibu hamil atau PKH 2022 tahap 3 secara online

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP atau klik link ini

2. Siapkan KTP untuk dijadikan rujukan data. 

3. Masukkan alamat domisili dalam kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa. 

Baca Juga: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara Online dan Offline

4. Isi nama lengkap sesuai KTP. 

5. Tulis 8 kode huruf sesuai gambar. 

6. Klik 'Cari Data'. 

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2022 Online dengan Login di eform.bri.co.id, Ada BLT UMKM Rp600.000 untuk Pelaku Usaha

Jika data sesuai dengan database DTKS, akan tampil hasil pencarian dalam format Nama Penerima, Umur dan jenis bantuan yang didapat, dalam hal ini PKH. 

Kemudian pada kolom PKH, termuat informasi berupa Status (YA) yang menandakan bahwa Anda sudah terdaftar sebagai penerima PKH kriteria ibu hamil. 

Selain itu, ada pula Keterangan (Proses/Himbara) di kolom PKH yang artinya bantuan sedang dalam proses penyaluran dan dapat diambil melalui salah satu bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, BTN atau Mandiri. 

Terakhir terdapat kolom Periode (September 2022) yang artinya bansos PKH tahap 3 dapat diambil selama bulan September.

 Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43

Setelah itu, Anda bisa mencairkan bantuan sebesar Rp750.000 sesuai dengan penjelasan di atas melalui salah satu bank yang sudah ditentukan. 

Lalu bila bantuan sudah didapat, ibu hamil harus menjalani kewajiban sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan memeriksakan kandungan minimal 4 kali selama masa kehamilan ke faskes. 

Apabila sudah melewati proses melahirkan, ibu nifas juga masih harus melakukan pemeriksaan kesehatan 4 kali selama 42 hari usai bersalin. 

Baca Juga: Bantu Bharada E sebagai Justice Collaborator, LPSK Kirim Rekomendasi Pengurangan Hukuman ke Kejagung

Demikian cara cek BLT ibu hamil 2022 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id agar dapat bansos tahap 3.***

 

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah