Cara Cek Nama Penerima PKH Ibu Hamil September di cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan Rp750.000

- 5 September 2022, 13:10 WIB
Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. /Pixabay

PR DEPOK - Saat ini, masyarakat sudah bisa mengecek nama penerima bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 yang cair September 2022.

Jika melihat namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, maka yang bersangkutan berhak mencairkan BLT Rp750.000.

Akan tetapi, bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022 hanya disalurkan kepada wanita yang sedang mengandung atau baru saja melahirkan dan telah tercantum sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Jadi Syarat untuk Urus SIM dan STNK, Begini Cara Cek BPJS Kesehatan yang Aktif atau Tidak Lewat HP

Bansos PKH ibu hamil/nifas 2022 disalurkan dengan tujuan membantu masyarakat mendapatkan akses fasilitas kesehatan.

Seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, berikut cara cek daftar nama penerima bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022 lewat cekbansos.kemensos.go.id.

Perlu diingat total bantuan yang disalurkan kepada setiap penerima bansos PKH ibu hamil/nifas 2022 adalah Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Siapa Saja yang Dapat BLT BBM Rp600.000? Simak Penjelasan dan Cara Cek Nama Penerima di Link Berikut

Namun, Kemensos telah menjadwalkan penyaluran dana bansos PKH dibagi menjadi empat tahap sepanjang tahun 2022.

Selanjutnya, bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai penerima bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022 agar bisa mencairkan BLT Rp750.000 harus memenuhi syarat sesuai ketetapan Kemensos.

Lantas, apa saja syarat yang telah ditetapkan Kemensos? Simak penjelasan berikut.

Baca Juga: BSU 2022 Sudah Cair, Hanya Karyawan dengan Ciri Ini yang Bisa Dapat BLT Rp600.000, Cek Nama Penerima di Sini

1. Calon penerima merupakan seorang ibu hamil/nifas.

2. Sudah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai KPM.

3. Berasal dari keluarga dengan ekonomi yang tergolong miskin.

4. Buka Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun Polisi Republik Indonesia (Polri).

Baca Juga: LPSK Ungkap 6 Kejanggalan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Istri Ferdy Sambo

5. Maksimal kehamilan kedua.

6. Warga Negara Indonesia (WNI).

Setelah memenuhi syarat di atas, masyarakat berhak mencairkan BLT Rp750.000 dari bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022.

Sebelum itu, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda sudah ditetapkan sebagai penerima dengan cara cek nama penerima bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022 lewat cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: BLT BBM Rp600.000 Cair Bulan Ini di Kantor Pos, Login ke Link Resmi Kemensos Segera

Selain itu, akan muncul juga informasi seperti usia, wilayah, jenis bantuan, status, keterangan, dan periode.

Oleh karena itu, segera simak cara cek daftar nama penerima bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022 lewat cekbansos.kemensos.go.id, sebagai berikut:

a. Segera buka cekbansos.kemensos.go.id.

b. Masukkan data wilayah Anda pada kolom "Wilayah PM".

Baca Juga: Daftar Penerima BLT BBM 2022 Cuma Ada di Link Resmi Ini, Segera Akses untuk Cairkan Bantuan Kemensos Rp600.000

c. Ketik nama lengkap Anda.

d. Anda juga harus menyalin kode unik yang tersedia ke dalam kotak kosong di bawah kode.

e. Klik "Cari Data".

Nantinya, situs akan menampilkan sejumlah informasi seperti yang sudah disebutkan sebelumnya.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos, Ada Bantuan Rp600.000 yang Cair September 2022

Untuk mencairkan dana BLT Rp750.000 yang berhak dicairkan penerima bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022 masyarakat bisa mendatangi bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri).***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah