Cara Cek Penerima BSU 2022 online Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 23 September 2022, 21:08 WIB
Berikut ini cara cek nama penerima BSU 2022 secara online lewat link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut ini cara cek nama penerima BSU 2022 secara online lewat link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. /Unsplash/Mufid Majnun.

PR DEPOK – Pekerja atau buruh bisa melakukan cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 untuk memastikan apakah mendapatkan bantuan tersebut.

Untuk cara cek penerima BSU 2022 dapat dilakukan secara online melalui link resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pekerja dapat melakukan cek penerima BSU 2022 lewat link tersebut dengan menyiapkan data berupa NIK, biodata diri, nama ibu kandung, nomor handphone, dan email.

Berikut ini dapat disimak cara cek penerima BSU 2022 lewat link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Syarat Penerima BSU Tahap 2 2022 untuk Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu

Cara cek penerima BSU 2022 online

1. Akses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Cari menu ‘Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?’.

3. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, email.

Baca Juga: Hanya 4 Kriteria Pekerja ini yang Bisa Dapatkan BSU Tahap 2 2022

4. Periksa kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai.

5. Kemudian, klik ‘Lanjutkan’.

Selanjutnya, pekerja dinyatakan terdaftar sebagai penerima BSU 2022 apabila mendapatkan informasi sebagai berikut.

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."

Pekerja dinyatakan belum terdaftar sebagai penerima BSU 2022 apabila mendapatkan informasi sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Daftar BSU 2022 untuk Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Bagi pekerja atau buruh yang terdaftar sebagai penerima BSU 2022 maka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.

Dana bantuan selanjutnya dapat dicairkan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan Kantor Pos.

Baca Juga: Cara Mencairkan BSU 2022 Lewat Bank dan Kantor Pos, Bawa 4 Dokumen Ini agar Uang Rp600.000 Cair

Sementara itu, bagi pekerja atau buruh yang belum terdaftar sebagai penerima BSU 2022 dapat melakukan pengajuan terlebih dahulu.

Untuk pengajuan penerima BSU 2022 tidak dapat dilakukan secara mandiri dan harus melalui perusahaan tempat pekerja atau buruh bekerja.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x