Besaran Nominal Bantuan
- Ibu hamil Rp750.000;
- Siswa SMA Rp500.000;
- Lansia Rp600.000;
Baca Juga: 3 Cara Mengetahui Status Pekerja Terdaftar sebagai Penerima BSU 2022
- Siswa SD Rp225.000;
- Anak usia dini Rp750.000;
- Penyandang disabilitas Rp600.000;
- Siswa SMP Rp375.000.
Nominal bantuan di atas bisa didapatkan masyarakat jika sudah terdaftar di DTKS dan mengajukan sebagai penerima PKH.
Seperti diketahui, PKH merupakan bansos reuler Kemensos yang penyalurannya dibagi ke dalam empat tahap dalam kurun tiga bulan.
Baca Juga: Cek Penerima BSU Tahap 2 September 2022 Lewat 2 bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id
Dan pada September 2022 ini merupakan penyaluran tahap 3, yang mana sudah dilakukan sejak Juli lalu.
Maka dari itu, bulan ini adalah pencairan terakhir untuk PKH tahap 3. Jadi, masyarakat yang belum mencairkan pada Juli dan Agustus segera lakukan sebelum berakhir.***