Penyebab BSU 2022 Tidak Cair dan Syarat yang Wajib Dipenuhi Pekerja

- 24 September 2022, 17:00 WIB
Bantuan Subsidi Upah.
Bantuan Subsidi Upah. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

2. Pekerja atau buruh penerima upah.

3. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

4. Bagi pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan.

Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik Makan Buah dan Dapatkan Manfaat

5. Bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

6. Para pekerja atau buruh bukan sebagai penerima bansos lainnya seperti PKH, BPNT, BST, PBI, Kartu Prakerja, dan bansos lainnya.

Demi mengurangi tingkat salah sasaran penerima BSU 2022, Kemnaker saat ini sedang memadankan data melalui beberapa institusi negara seperti Kemensos, Kemenkop, PMO Prakerja, dan BKN dan Kemenkeu.

Baca Juga: Jadwal Tayang Antares Season 2 di WeTV, Simak Sinopsis, Daftar Pemain hingga Link Nonton Gratis

Selain itu, untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai program BSU 2022, para pekerja atau buruh dapat mengunjungi situs resmi kemnaker.go.id.

Demikian penjelasan penyebab BSU 2022 tidak cair dan syarat yang harus dipenuhi pekerja atau buruh.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x