2. Akses link situs resmi eform.bri.co.id melalui browser HP
3. Klik menu “Cek Data BPUM”
4. Ketik Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
5. Ketik kode verifikasi yang muncul pada kotak di layar
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Gagal Dicairkan? Jangan Khawatir, Ini Solusinya
6. Klik “Proses Inquiry”.
Sistem eform.bri.co.id akan memberikan keterangan terkait status pelaku usaha, apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Ketika masa pencairan sudah tiba, dana BPUM 2022 nantinya akan disalurkan kepada setiap penerima senilai Rp600.000.
Dikabarkan, BPUM 2022 sebesar Rp600.000 akan segera disalurkan oleh pemerintah kepada para pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima.