Masyarakat yang belum sempat mendapat bantuan tetapi telah memenuhi ketentuan bisa melakukan pengecekkan secara online.
Berikut cara cek penerima PKH 2022 tahap 3 secara online;
1. Siapkan HP dengan koneksi internet dan KTP.
2. Akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser atau klik link ini.
3. Lengkapi alamat domisili sesuai KTP seperti Provinsi, Kabupaten hingga Desa.
Baca Juga: Daftar Lagu Terbaru atau Tracklist TREASURE dalam Comeback 'The Second Step Chapter Two'
4. Isi nama lengkap Anda.
5. Masukkan 8 kode huruf sesuai gambar. Jika kuranv jelas klik 'captcha' agar mendapat kode huruf baru.
6. Pilih 'Cari Data'.
Baca Juga: Ada Faktor Netizen, PSSI Bakal Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong