Setelah itu, hasil pencarian akan menampilkan informasi berupa Nama Penerima, Umur dan jenis bantuan yang salah satunya adalah PKH.
Kemudian pastikan dalam kolom PKH termuat informasi penting soal pencairan seperti Status (YA), Keterangan (Proses Himbara) dan Periode (September 2022).
Usai mendapat hasil pencarian tersebut, Anda bisa mencairkan bantuan sesuai kategori melalui Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Bantuan yang diperoleh akan sesuai dengan kategori yang ditetapkan seperti untuk ibu hamil atau nifas mendapat Rp750.000 per tahap.
Baca Juga: 28 September Memperingati HUT KAI, Simak Sejarah Kereta Api Indonesia sejak Jaman Belanda
Lalu kategori anak usia dini 0-6 tahun atau balita mendapat Rp750.000 per tahap. Sementara itu, anak sekolah tingkat SD/sederajat memperoleh Rp225.000, SMP/sederajat Rp375.000 dan SMA/sederajat Rp500.000.
Terakhir kategori penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 70 tahun masing-masingnya mendapat Rp600.000 per tahap.***