2. Pelaku usaha atau penerima sudah memiliki buku rekening dan kartu ATM BRI pribadi yang masih aktif digunakan penerima BPUM 2022 untuk mencairkan dana bantuan UMKM.
3. Sudah mendapatkan notifikasi resmi pernyataan via SMS mengenai pemberitahuan bahwa penerima telah terdaftar BPUM 2022 Rp600.000.
Baca Juga: BPNT Oktober 2022 Kapan Cair? Cek Penerima dengan Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai HP
4. Resmi mendapatkan surat pernyataan yang didapatkan oleh penerima BPUM 2022 Rp600.000 dari aparat daerah tempat tinggal atau domisili KTP secara resmi.
5. Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) berkewarganegaraan Indonesia dan sudah berusia 18 tahun ke atas, sudah tercatat sebagai penerima BPUM 2022 oleh Kemenkop UKM secara resmi.
Demikian penjelasan jadwal dan cara mudah cek BPUM 2022 Rp600.000 di link eform.bri.co.id.***