Info Bansos PBI JK: Syarat, Kriteria, Cara Daftar secara Mandiri, dan Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan

- 4 Oktober 2022, 19:04 WIB
Info bansos PBI JK.
Info bansos PBI JK. /Seputarlampung.com/

5. Lalu klik “CARI DATA”

6. Kemudian cek nama dan umur yang sesuai.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Cair Oktober 2022 tuk 7 Kategori Ini, Cek Nama Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari indonesiabaik.id, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos seperti cara berikut:

1. Bagi masyarakat yang masuk kategori fakir miskin dapat mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Kemudian akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

Baca Juga: Berapa Kali BLT BBM 2022 Cair? Ini Jadwal Pencairan, Jumlah Bantuan, dan Cara Cek Penerimanya

3. Lalu hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

4. Selanjutnya Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah