5. Lalu klik “CARI DATA”
6. Kemudian cek nama dan umur yang sesuai.
Baca Juga: PKH Tahap 4 Cair Oktober 2022 tuk 7 Kategori Ini, Cek Nama Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari indonesiabaik.id, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos seperti cara berikut:
1. Bagi masyarakat yang masuk kategori fakir miskin dapat mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
2. Kemudian akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
Baca Juga: Berapa Kali BLT BBM 2022 Cair? Ini Jadwal Pencairan, Jumlah Bantuan, dan Cara Cek Penerimanya
3. Lalu hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
4. Selanjutnya Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.