Cara Cek Penerima
1. Kunjungi situs eform.bri.co.id
2. Isi NIK KTP pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi
4. Lanjutkan ke 'Proses Inquiry'.
Setelah itu akan muncul notifikasi apakah pelaku usaha ditetapkan sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000 atau tidak.
Demikian itulah artikel terkait syarat penerima BPUM 2022 disertai BLT UMKM Rp600.000 bagi pelaku usaha segera cair.***