Cek Nama Penerima PKH Tahap 4 Secara Online Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

- 6 Oktober 2022, 20:47 WIB
Ilustrasi - Berikut cara cek nama penerima PKH 2022 tahap 4 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk dapat bansos Rp750.000 pada Oktober ini.
Ilustrasi - Berikut cara cek nama penerima PKH 2022 tahap 4 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk dapat bansos Rp750.000 pada Oktober ini. /Dok Kemensos

PR DEPOK - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 saat ini sedang disalurkan pemerintah dan akan berlangsung dari Oktober hingga Desember 2022. 

Penyaluran bansos PKH 2022 tahap 4 ini akan digulirkan berdasarkan data di DTKS yang tampil di laman resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Maka dari itu, masyarakat bisa segera melakukan cek nama penerima PKH 2022 tahap 4 secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan sudah terdaftar di DTKS. 

Sebab ada bantuan tahap 4 yang bisa dicairkan hingga Rp750.000 bagi kategori tertentu yang namanya terdata dan muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima PKH 2022. 

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Oktober 2022 Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH itu sendiri diketahui memang digulirkan pemerintah dalam empat tahap pada Januari, April, Juli dan Oktober kepada sejumlah kategori penerima yang berasal dari keluarga miskin atau rentan. 

Lima kategori penerima yang berhak memperoleh bansos PKH 2022 tersebut adalah ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun. 

Kemudian keluarga miskin yang telah memenuhi salah satu kategori penerima di atas juga harus terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa mendapat bansos PKH tahap 4. 

Baca Juga: Cara Daftar PKH 2022 Tahap 4 Pakai KK dan KTP Lewat Aplikasi Cek Bansos

Untuk mengetahui data DTKS tersebut, ikuti cara cek nama penerima PKH 2022 tahap 4 secara online berikut; 

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP atau laptop. 

2. Siapkan KTP dan gunakan saat mengisi data pribadi. 

3. Lengkapi alamat domisili dalam kolom Provinsi, Kabupaten, hingga Desa. 

4. Isi nama lengkap Anda. 

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Ada di Link Ini, Penuhi Dokumen Persyaratannya

5. Masukkan 8 huruf kode sesuai dengan gambar yang muncul. 

6. Pilih 'Cari Data' untuk melihat hasil pencarian. 

Jika data yang dimasukkan terdaftar di DTKS, akan tampil informasi dengan keterangan Nama Penerima, Umur dan deretan jenis bantuan yang salah satunya adalah PKH. 

Baca Juga: Akses Link eform.bri.co.id untuk Cek BLT UMKM atau BPUM 2022 Secara Online

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Anda dapat mengambil bansos PKH tahap 4 dengan cara datang langsung ke salah satu Bank Himbara yang telah ditentukan seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri.

Bantuan PKH tahap 4 yang disalurkan pemerintah pada Oktober 2022 ini akan sesuai dengan kategori penerima, seperti untuk ibu hamil atau nifas dan anak usia dini 0-6 tahun masing-masing kategorinya mendapat Rp750.000. 

Lalu untuk kategori anak sekolah, bantuan terbagi menjadi 3 jenis sesuai tingkat pendidikan seperti siswa SD/sederajat mendapat Rp225.000, siswa SMP/sederajat dengan Rp375.000 dan siswa SMA/sederajat dengan Rp500.000. 

Sedangkan untuk kategori penyadang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun masing-masingnya berhak memperoleh bansos tahap 4 sebesar Rp600.000.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah