Untuk mengetahui sudah terdata atau tidaknya Anda sebagai penerima bansos ini, lakukan cek nama penerima PKH 2022 tahap 4 lewat HP berikut;
1. Login di laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
2. Manfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai rujukan data.
3. Isi alamat domisili dalam kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Tulis nama lengkap Anda.
Baca Juga: Lirik Lagu Underwater - Kwon Eun Bi dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
5. Masukkan 8 huruf kode yang sesuai dengan gambar.
6. Pilih 'Cari Data'.
Jika data yang dimasukkan terdata di DTKS, hasil pencarian akan menampilkan keterangan berupa Nama Penerima, Umur dan jenis bantuan yang salah satunya adalah PKH.