Kemudian untuk informasi pencairan, pastikan pada kolom PKH terdapat informasi yang berisi Status (YA), Keterangan (Proses Himbara) dan Periode (Oktober 2022).
Setelah dinyatakan sebagai penerima PKH, bansos tahap 4 sudah bisa dicairkan melalui Bank Himbara yang mencakup BRI, BNI, BTN dan Mandiri pada Oktober 2022.
KPM hanya perlu datang ke salah satu bank yang sudah ditetapkan dengan membawa syarat pencairan agar dapat mengambil bantuan PKH tahap 4.
Sementara itu, nominal bantuan tahap 4 yang bisa diambil pada Oktober 2022 ini akan sangat tergantung dengan kategori penerima, berikut rinciannya;
- Ibu hamil atau nifas Rp750.000.
Baca Juga: 13 Link Twibbon Gratis dan Terbaru Peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022
- Anak usia dini 0-6 tahun atau balita Rp750.000.
- Anak sekolah jenjang SD/sederajat Rp225.000.
- Anak sekolah SMP/sederajat Rp375.000.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek BPUM 2022 Online dan Cairkan BLT UMKM hingga Rp600.000