15. Unggah foto KTP dan foto rumah bagian depan.
16. Lalu klik 'Tambah Usulan'.
Selanjutnya data tersebut akan diproses oleh Kemensos untuk ditentukan layak atau tidaknya menjadi penerima bansos PKH 2022.
Anda dapat melakukan pengecekkan untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya di DTKS dengan membuka laman cekbansos.kemensos.go.id, atau menggunakan fitur 'Cek Bansos' di aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Pahlawan 2022, Cocok Dibagikan di Media Sosial
Jika dinyatakan lolos sebagai penerima PKH 2022, Anda sudah bisa mencairkan bantuan tahap 4 melalui Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Sekian penjelasan cara daftar PKH online 2022 lewat HP di aplikasi Cek Bansos dengan hanya pakai KK dan KTP.***