Syarat dan Mekanisme Pendaftaran Jadi Penerima Bansos PKH Ibu Hamil 2023 agar Dapat Bantuan Rp3 Juta

- 10 November 2022, 07:36 WIB
Simak syarat dan cara daftar jadi penerima PKH ibu hamil 2023 dari Kemensos.
Simak syarat dan cara daftar jadi penerima PKH ibu hamil 2023 dari Kemensos. /Pixabay/

4. Tunggu hingga mendapatkan kabar status hasil penetapannya diterima/ditolak.

Cara cek status penerima PKH ibu hamil

a. Buka link cekbansos.kemensos.go.id melalui Google.

b. Isi dan lengkapi data yang diminta:

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Bertambah 6.186, Berikut Informasinya

- Data wilayah penerima: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

- Data nama lengkap penerima, pastikan tidak disingkat dan diisi sesuai KTP.

- Salinlah kode huruf unik ke kotak putih yang tersedia.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Kamis, 10 November 2022: Waspada Hujan Siang Hari

c. Pilih dan klik "Cari Data" untuk memulai pencocokan data.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah