Syarat dan Mekanisme Pendaftaran Jadi Penerima Bansos PKH Ibu Hamil 2023 agar Dapat Bantuan Rp3 Juta

- 10 November 2022, 07:36 WIB
Simak syarat dan cara daftar jadi penerima PKH ibu hamil 2023 dari Kemensos.
Simak syarat dan cara daftar jadi penerima PKH ibu hamil 2023 dari Kemensos. /Pixabay/

Situs akan mencocokkan data yang diinput dengan database Kemensos di DTKS.

Saat dinyatakan berhasil, maka identitas Anda akan muncul beserta jenis bansos yang akan diterima dan jadwal pencairan.

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Hari Pahlawan 2022 Penuh Semangat, Cocok Dipasang sebagai Status di FB hingga WhatsApp

Namun, jika gagal jadi penerima, maka data diri Anda yang diinput akan ditolak.

Berkaca dari PKH 2022 nilai bansos yang diterima Rp3 juta per tahun disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, terhitung Rp750.000 per tahap.

Uang diberikan langsung secara transfer melalui rekening Himbara sesuai periode pencairannya. ***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah