Masyarakat yang merasa belum mendapat bantuan dapat melakukan tahapan cara cek penerima PKH 2022 tahap 4 secara online lewat HP berikut;
- Akses link resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Gunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mengisi data pribadi.
- Masukkan alamat domisili seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
- Isi nama lengkap Anda.
Baca Juga: 11 November Hari Apa? Inilah Sejarah Hari Jomblo Sedunia yang Diperingati di Tanggal Cantik
- Lengkapi 4 kode huruf unik sesuai dengan gambar.
- Apabila gambar kurang jelas, Anda bisa klik simbol panah di sebelahnya untuk mendapat kode huruf baru.
- Lalu klik 'Cari Data'.
Baca Juga: Siap-siap ARMY! RM BTS akan Rilis Album 'Indigo' Awal Desember