Kemudian Anda bisa melihat informasi pencairan tahap 4 di kolom PKH dengan tulisan Status (YA), Keterangan (Proses Himbara) dan Periode (November 2022).
Sesuai dengan keterangan tersebut, Anda sudah bisa mencairkan PKH tahap 4 bulan November ini dengan datang langsung ke salah satu Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, BTN atau Mandiri.
Sementara itu terkait nominal bantuan PKH yang bisa diambil untuk tahap 4 akan sesuai dengan kriteria yang dipenuhi, berikut rinciannya;
- Ibu hamil atau nifas Rp750.000.
- Anak usia dini 0-6 tahun (balita) Rp750.000.
Baca Juga: Login kjp.jakarta.go.id untuk Cek KJP Plus 2022, Siswa SD-SMK Bisa Cairkan Bansos hingga Rp450.000
- Anak sekolah atau siswa SD/sederajat Rp225.000.
- Siswa SMP/sederajat Rp375.000.
- Siswa SMA/sederajat Rp500.000.