Ketiga bansos tersebut bisa didapat dengan syarat masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.
Masyarakat bisa melakukan cek data nama penerima bansos 2022 tersebut secara online menggunakan HP, berikut langkah-langkahnya;
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser.
2. Siapkan KTP untuk mengisi data diri.
3. Isi alamat domisili seperti Provinsi, Kabupaten, hingga Desa.
Baca Juga: Info Loker: PT Jasa Raharja Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Berikut Ini: Simak Persyaratannya
4. Tulis nama lengkap Anda.
5. Masukkan 4 kode huruf sesuai gambar.
6. Jika gambar kurang jelas, dapatkan kode huruf baru dengan klik simbol panah.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Cianjur, BNPB Janji Akan Membangun Rumah Warga yang Hancur