15. Unggah foto KTP sekaligus foto rumah bagian depan.
16. Klik 'Tambah Usulan'.
Jika semua tahapan di atas sudah dilakukan, tunggu data diproses oleh Kemensos untuk dipertimbangkan layak atau tidaknya ditetapkan sebagai penerima PKH 2022.
Anda bisa melakukan pengecekkan secara berkala dengan menggunakan fitur 'Cek Bansos' di aplikasi Cek Bansos atau mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
Apabila resmi terdaftar sebagai penerima PKH, Anda berhak mendapat bantuan tahap 4 yang bisa dicairkan bulan November 2022 ini.
Baca Juga: Berapa Lama Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022? Ini Informasi Lengkapnya
Bantuan PKH tersebut dapat diambil melalui salah satu Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, BTN atau Mandiri terdekat.
Sekian penjelasan cara mendaftar PKH 2022 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos.***