Syarat Dapatkan Bansos BPNT dan BLT BBM 2022
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos.
- Tergolong dalam kategori keluarga miskin atau rentan.
- Bukan ASN, PNS, TNI/Polri.
- Gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Khusus bansos BPNT, masyarakat merupakan korban yang terdampak Covid-19 dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).***