Adapun ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/50 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023.
Demikian rincian daftar UMP atau Upah Minimum Provinsi 2023 terbaru secara lengkap yang baru saja mengalami kenaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Pikiran Rakyat Depok.***