2. Petugas mengecek kelengkapan dan kebenaran berkas dan data di cek pada aplikasi SIKS-NG (apakah calon pendaftar terdata di DTKS)
3. Apabila persyaratan lengkap maka akan dibuatkan surat pengantar untuk diserahkan pada pihak BPJS
Baca Juga: Link Nonton Drakor Curtain Call Episode 8 Sub Indo, Spoiler: Yoo Jae Heon Menghadapi Masa Krisis
4. Pemohon ke kantor BPJS membawa surat pengantar dari DInsos
Jika data Anda lolos sebagai penerima manfaat PBI JK, maka Anda akan mendapatkan fasilitas kesehatan gratis yang pembayaran iuran BPJS nya akan dibayarkan oleh pemerintah.
Untuk melakukan pengecekkan data apakah Anda penerima bantuan PBI JK cek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. ***