Meski BLT UMKM untuk tahun 2022 belum pasti disalurkan, tetapi tak menutup kemungkinan pemerintah menyalurkannya pada tahun 2023 depan.
Pelaku usaha bisa bersiap-siap dengan melakukan pengecekkan terlebih dahulu secara online, berikut cara cek BLT UMKM secara online;
1. Login di laman eform.bri.co.id lewat browser HP/laptop.
2. Siapkan KTP sebagai data rujukan.
3. Masukkan NIK KTP di kolom NIK.
4. Lengkapi kode verifikasi yang tersedia sesuai petunjuk.
5. Klik 'Proses Inquiry'.
Selanjutnya akan muncul hasil pencarian, yang apabila terdaftar sebagai penerima akan tampil keterangan bahwa e-KTP sudah terdaftar sebagai penerima BPUM.
Kemudian apabila BPUM sudah resmi disalurkan, pelaku usaha bisa langsung datang ke Kantor BRI terdekat.