Sementara itu, bansos PKH disalurkan pemerintah kepada masyarakat dalam empat tahap.
Pada penyaluran PKH tahun 2022 kemarin, tahap 1 berlangsung Januari hingga Maret, tahap 2 pada April hingga Juni, tahap 3 pada Juli hingga September, dan tahap 4 pada Oktober hingga Desember.
Terdapat tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima PKH, yakni ibu hamil, balita, anak sekolah yang terdiri dari siswa SD, SMP, dan SMA, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas berat.
Ketujuh kategori masyarakat tersebut akan menerima PKH dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan nominal yang berbeda-beda.
Baca Juga: Cara Gabung Daftar Kartu Prakerja 2023, Tidak Sulit Cukup Penuhi Syarat Ini
Sebagai contoh, ibu hamil yang memenuhi syarat akan menerima PKH berupa BLT senilai Rp3 juta setahun yang dapat dicairkan Rp750.000 per tahapnya.
Mengacu pada regulasi tahun lalu, masyarakat yang ingin mendapatkan BPNT maupun PKH wajib terdaftar terlebih dahulu di DTKS Kemensos.
Dengan terdaftar di DTKS Kemensos, maka nama masyarakat secara otomatis terdaftar sebagai penerima bansos, baik BPNT maupun PKH.
Masyarakat yang ingin mendaftar DTKS Kemensos secara online agar mendapatkan BPNT maupun PKH dapat menyimak langkah-langkah berikut ini.
Baca Juga: Cek Penerima BPNT 2023 dengan Login cekbansos.kemensos.go.id, Begini Caranya