- Surat keterangan tidak mampu atau miskin dari Desa/Kelurahan
- Surat keterangan hamil bagi wanita hamil dari petugas medis
Cara menjadi penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK):
Baca Juga: 9 Korban Tewas Pembunuhan Berantai di Bekasi, Pelaku Suami dengan 6 Orang Istri
1. Masyarakat mengajukan permohonan dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan
2. Petugas melakukan pengecekan via aplikasi SIKS-NG apakah KK/NIK calon penerima manfaat sudah masuk DTKS
3. Jika KK/NIK ada dalam DTKS, maka petugas kemudian mencetak surat keterangannya
Baca Juga: Cara Daftar Online Bansos 2023, Cukup Siapkan HP dan KTP Saja
4. Jika KK/NIK belum masuk DTKS, maka akan ditindaklanjuti dengan status emergency apabila yang bersangkutan sedang dirawat di Rumah Sakit.