PR DEPOK – Banyak masyarakat yang mempertanyakan tentang cara mencairkan dana bansos PBI JK 2023 dari pemerintah.
Jawaban mengenai pertanyaan dari masyarakat tersebut dapat disimak di artikel ini.
Diketahui bahwa penerima bansos PBI JK 2023 diberi kemudahan akses gratis ke fasilitas kesehatan tanpa harus membayar iuran dari BPJS Kesehatan setiap bulan.
Baca Juga: 10 Ucapan Tahun Baru Imlek 2023 yang Sederhana dan Penuh Rasa Syukur
Kemudahan akses tersebut telah dikondisikan pemerintah, dengan cara pemerintah yang melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui APBN dan APBD.
Namun perlu dicatat bahwa tidak semua orang memiliki kesempatan menjadi penerima bansos PBI JK 2023.
Hanya orang-orang terpilih yang masuk kategori miskin dan terdaftar di DTKS yang menerima bansos ini.
Ada tiga regulasi yang menjadi dasar bagi Kemensos terkait dengan program PBI-JK seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari BPKP.