Artinya, penerima manfaat bansos PBI JK tidak mendapatkan manfaat dalam bentuk uang tunai melainkan mendapatkan manfaat berupa iuran gratis BPJS Kesehatan, serta gratis menikmati layanan fasilitas kesehatan dari BPJS Kesehatan.***
Artinya, penerima manfaat bansos PBI JK tidak mendapatkan manfaat dalam bentuk uang tunai melainkan mendapatkan manfaat berupa iuran gratis BPJS Kesehatan, serta gratis menikmati layanan fasilitas kesehatan dari BPJS Kesehatan.***
Editor: Dini Novianti Rahayu