Baca Juga: Tes Psikologi: Bebas atau Pencemas? Karakter Anda Terungkap dari Gambar yang Dilihat
6. Klik 'Cari Data'.
Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian data sesuai nama dan wilayah yang diinput.
Jika terdaftar di DTKS, maka akan muncul informasi penerima bansos PKH dan BPNT pada kolom masing-masing, seperti nama, umur, status, keterangan mitra penyalur, hingga periode penyaluran.
Apabila nama dan wilayah tidak terdaftar, akan muncul pemberitahuan tidak ditemukan penerima manfaat.
Masyarakat yang dinyatakan sebagai penerima manfaat, bisa menunggu informasi pencairan PKH dan BPNT yang disampaikan lewat surat undangan dari Kemensos. Surat tersebut bisa dicek di RT/RW masing-masing.
Sebagai informasi terbaru, Kemensos sudah mengumumkan anggaran untuk program PKH dan BPNT tahun 2023.
BPNT total anggarannya senilai Rp45,1 triliun untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selanjutnya PKH dengan jumlah anggaran sebesar Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM ***