b. Penyandang Disabilitas, menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta dalam setahun.
c. Lansia, mendapat bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta dalam setahun.
Baca Juga: Benarkah PKH dan BPNT 2023 akan Cair Hari Ini? Begini Info Resminya dan Cek Penerimanya
d. Siswa Sekolah Dasar, mendapat bantuan sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 dalam setahun.
e. Siswa Sekolah Menengah Pertama, menerima bantuan sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta dalam setahun.
f. Siswa Sekolah Menengah Atas, menerima dana bansos sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta dalam setahun.