- Tahap 1, mencakup penyaluran Januari, Februari, dan Maret.
- Tahap 2, mencakup penyaluran April, Mei, dan Juni.
- Tahap 3, mencakup penyaluran Juli, Agustus, dan September.
- Tahap 4, mencakup penyaluran Oktober, November, dan Desember.
Siswa SD, SMP, dan SMA yang mendapat kesempatan menerima PKH untuk anak usia sekolah wajib mendaftar ke DTKS, karena di situ datanya dilihat pemerintah.
Nominal Bantuan
Baca Juga: Rayakan Ramadhan 2023 dengan Twibbon Keren, Dapatkan Linknya di Sini