Jika memilih cara mendaftar secara online, masyarakat perlu mengunduh Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Setelah berhasil mendownload silakan install aplikasinya.
Kemudian buka aplikasi dan buat akun dengan mengklik 'Buat akun baru', seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesia Baik. Masukkan data yang diminta yaitu nomor KK, NIK, dan nama lengkap.
Baca Juga: Rayakan Ramadhan 2023 dengan Twibbon Keren, Dapatkan Linknya di Sini
Kemudian mengisi alamat email dan nomor HP yang masih aktif. Selanjutnya Anda perlu membuat username dan password akun. Setelah selesai, unggah foto KTP Anda dan selfie dengan KTP. Klik 'Buat akun baru'.
Kemudian buka email Anda untuk memastikan bahwa email tersebut sudah terverifikasi dan telah disetujui oleh Kemensos. Setelah dinyatakan aktif, buka akun Cek Bansos dan login dengan username dan password. Kemudian memiilih ‘Daftar Usulan’ dan klik ‘Tambah Usulan’,
Memasukkan data pribadi yang diminta, termasuk NIK , dan nomor KK. Silakan pilih juga jenis bantuan sosial yang ingin didaftarkan, PKH atau BPNT. Kemudian unggah foto KTP dan bagian depan rumah. Klik ‘Tambah Usulan’.