Ketahui Syarat Penerima PKH Tahun 2023, Cek Namamu dan Masukkan Ini Agar Cair Rp3 Juta

- 16 Maret 2023, 19:13 WIB
Ilustrasi - Penerima PKH tahun 2023 yang telah memenuhi syarat.
Ilustrasi - Penerima PKH tahun 2023 yang telah memenuhi syarat. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

 

Ada beberapa kategori masyarakat yang dapat menerima PKH 2023 dari Kemensos. Sementara untuk persyaratannya adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP

Baca Juga: PKH Rp3 Juta Diberikan untuk Kategori Masyarakat Ini, Cek di Link Resmi Kemensos

2. Orang yang termasuk dalam kategori miskin atau berisiko miskin.

3. Bukan golongan ASN, TNI dan Polri.

 

4. Nama terdaftar di DTKS dan mengusulkan salah satu kategori bantuan sosial PKH 2023.

Jika memenuhi persyaratan, masyarakat bisa langsung mengecek untuk memastikan benar menerima bansos hingga Rp 3 juta.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x