Cara Mudah Cek Nama Penerima PKH 2023 Pakai Nama KTP dan HP, Buka Link cekbansos.kemensos.go.id

- 22 Maret 2023, 17:29 WIB
Simak cara mudah cek nama penerima PKH 2023 tahap 1 di sini, masyarakat cukup siapkan KTP dan HP.
Simak cara mudah cek nama penerima PKH 2023 tahap 1 di sini, masyarakat cukup siapkan KTP dan HP. /WAHDI SEPTIAWAN/ANTARA FOTO

Baca Juga: Siapkan 2 Syarat ini untuk Bisa Mencairkan BPNT 2023 Senilai Rp400.000 di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk mendapatkan bansos PKH ini, masyarakat sebelumnya wajib mendaftarkan diri terlebih dahulu di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos ini merupakan data yang mencakup nama-nama masyarakat yang telah dinyatakan sesuai kriteria dan berhak menerima BPNT maupun bansos lainnya.

 

Pendaftaran DTKS Kemensos ini dapat dilakukan secara online di aplikasi Cek Bansos maupun secara offline dengan mendatangi kelurahan terdekat.

Selain diwajibkan terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat yang berhak untuk menjadi penerima PKH terbagi menjadi tujuh kategori, di antaranya ibu hamil, balita, anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia, dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Segera Debut, Jisoo BLACKPINK Berhasil Cetak Sejarah Ini sebagai Artis Solo

Ketujuh kategori masyarakat tersebut akan menerima PKH ini berupa bantuan uang tunai yang nominalnya akan disesuaikan sesuai dengan kategorinya.

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x