PR DEPOK - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan tips agar masyarakat bisa melakukan pinjaman online dengan aman dan tidak kena tipu.
Sebelum mengajukan pinjaman online, masyarakat perlu memperhatikan beberapa hal penting yang akan dijelaskan dalam artikel ini.
Saat ini, pinjaman online semakin populer di Indonesia karena dianggap mudah dan praktis.
Baca Juga: TAYANG JAM 02.00 WIB! Liga Inggris Manchester City vs West Ham: H2H, Prediksi Skor, Link Streaming
Namun, di balik kemudahan tersebut terdapat risiko yang harus diwaspadai, terutama jika tidak berhati-hati memilih penyedia pinjaman online.
Untuk menghindari hal tersebut, terdapat tips agar tidak terkena tipuan dan kerugian akibat pinjaman online ilegal.
Berikut ini adalah 5 tips yang harus diperhatikan sebelum melakukan pinjaman online, seperti yang disarankan oleh Kemenkeu melalui laman resminya: