2 Cara Melaporkan Pinjaman Online Ilegal agar Terbebas dari Teror Debt Collector

- 5 Mei 2023, 07:09 WIB
Ilustrasi cara melaporkan pinjaman online ilegal
Ilustrasi cara melaporkan pinjaman online ilegal /Pexels/Nataliya Vaitkevich/

PR DEPOK – Saat ini, pinjaman online ilegal telah menjamur di Indonesia dan tak jarang banyak masyarakat yang tergiur hingga akhirnya terjebak pada penipuan.

Target dari pinjaman online ilegal biasanya merupakan masyarakat yang benar-benar terlilit utang hingga lebih mudah tergiur pada pinjaman yang mereka tawarkan.

Jika sudah terjerat pada pinjaman online ilegal, kedepannya biasanya pihak mereka akan mengancam korban dengan berbagai cara, termasuk meneror dengan debt collector.

Baca Juga: Cek Jadwal Pencairan Bansos BPNT Mei 2023 dan Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Banyak cara yang dilakukan debt collector saat menagih utang pinjaman online ilegal, termasuk menyebarkan data dan menghubungi kontak yang ada di HP kita untuk menagih utang.

Biasanya, pihak pinjaman online ilegal juga akan menyalahgunakan foto selfie dan foto KTP yang telah dikirimkan oleh korban untuk disebarluaskan dan digunakan untuk hal-hal yang merugikan korban.

Jika terus-terusan diteror seperti itu, tentunya kita tidak nyaman untuk melakukan aktivitas apa pun dan gerak menjadi terhambat, karena takut hal lebih mengerikan terjadi.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x