1. Siapkan KTP untuk dijadikan rujukan pengisian data.
2. Masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser atau KLIK DI SINI.
3. Isi dan lengkapi alamat sesuai kolom yang ada seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Masukkan juga nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan KTP.
5. Ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
6. Setelah selesai, maka lanjut dengan klik 'Cari Data'.
Jika identitas KTP yang yang diinput ke link Kemensos tersebut muncul, maka dipastikan akan berhak dapat PKH tahap 2 atau BPNT Mei 2023.
Nama-nama yang terdaftar bisa segera mendatangi lembaga penyalur seperti Kantor Pos dan Bank Himbara yang meliputi Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.