Baca Juga: Termasuk Indonesia, 3 Negara di ASEAN Bergabung untuk Daftarkan Kebaya ke UNESCO
Beberapa kategori tersebut meliputi ibu hamil, balita, siswa SD hingga SMA, lansia dan juga penyandang disabilitas.
Pencairan dana PKH tahap 2 ini nantinya bisa diambil melalui pinyak penyalur seperti Bank Himbara yang meliputi Mandiri, BNI, BRI, dan BTN, serta juga Kantor Pos.
Sementara untuk BPNT Mei 2023, merupakan bansos yang disalurkan rutin setiap bulan dengan nominal Rp200.000 per penerima.
Baca Juga: Hari Kebangkitan Nasional: Tengok Sejarah Budi Utomo
Dana BPNT Mei 2023 senilai Rp200.000 ini bisa digunakan penerima untuk membeli bahan pokok atau kebutuhan lainnya.
Lantas, masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima dari bansos PKH tahap 2 atau BPNT Mei 2023, bisa segera akses link cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk cara cek daftar penerima PKH tahap 2 dan BPNT Mei 2023 tersebut bisa disimak lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Kabar Gembira! Dinsos DKI akan Memberikan Jaminan Sosial bagi Seluruh Balita Stunting