Pinjol AdaKami Apakah Legal? Berikut Cara dan Syarat Mengajukan Pinjaman

- 19 September 2023, 20:32 WIB
Berikut ini cara dan syarat mengajukan pinjaman di pinjol AdaKami, apakah termasuk legal atau ilegal.*
Berikut ini cara dan syarat mengajukan pinjaman di pinjol AdaKami, apakah termasuk legal atau ilegal.* /Pixabay/Mohamed Hassan

PR DEPOK - Pinjol AdaKami merupakan sebuah platform peer-to-peer lending online lokal yang menyediakan fasilitas pinjaman (kredit) tanpa agunan.

 

AdaKami dioperasikan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia, yaitu perusahaan berbadan hukum Indonesia yang berizin dan tunduk kepada ketentuan yang berlaku di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jadi dapat disimpulkan bahwa pinjol AdaKami merupakan aplikasi pinjol legal, karena resmi terdaftar dan diawasi oleh badan hukum yaitu OJK.

Aplikasi pinjaman online tersebut mengklaim, bisa memberikan solusi bagi masyarakat Indonesia dengan mewujudkan inklusi keuangan sebagai misinya, dengan menggunakan teknologi informasi sebagai landasan inovasi demi menciptakan pelayanan yang cepat, tepat dan optimal.

Baca Juga: 10 Rawon di Sleman Jogja yang Ramai Pengunjung, Rasanya Enak dan Gurihnya Bikin Nagih

Adapun cara untuk mengajukan pinjaman pada aplikasi adaKami terbilang cukup mudah, hanya membutuhkan Nomor handphone saja. Sehingga banyak masyarakat dengan mudah mendapatkan pinjaman online pada aplikasi tersebut.

Langkah pertama yang perlu dilakukan, yaitu dengan cara mendownload aplikasi AdaKami di handphone, selanjutnya masukan nomor handphone, dan masukan kode verifikasi yang dikirimkan beserta Password oleh pihak AdaKami.

 

Selanjutnya isi data diri, foto KTP, verifikasi wajah, dan nomor rekening, dan selanjutnya tunggu penilaian dari tim AdaKami. Pilih Nominal pinjaman, dan tenor pinjaman yang dibutuhkan, lalu ajukan pinjaman.

Dokumen yang dibutuhkan dalam pengajuan pinjaman tersebut, hanya menggunakan KTP, dan rekening Bank atas nama anda pribadi.

Baca Juga: 1 Hari Lagi Dibuka! Cek Formasi PPPK Tenaga Teknis 2023 di Dinas Pendidikan Jawa Timur Lulusan S1

Setelah mengikuti petunjuk dari sistem, dengan cara mengisi 4 halaman informasi (Data diri, informasi pekerjaan, kontak yang dapat dihubungi, dan foto profil pribadi), dan proses verifikasi data sudah disetujui, maka selama 1x24 jam, pinjaman akan langsung cair ke rekening yang telah didaftarkan.

Adapun persyaratan yang dibutuhkan dalam mengajukan pinjaman di AdaKami yaitu:

 

Warga Negara Indonesia

Berusia 21-50 Tahun

Memiliki penghasilan tetap

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Besok, 20 September 2023: Syarat dan Cara Daftar CASN

Memiliki E-KTP

Memiliki buku tabungan atas nama pribadi

Memiliki ponsel android yang dapat digunakan untuk mendownload aplikasi AdaKami

 

Ada hal-hal yang perlu diperhatikan peminjam sebelum mengajukan pinjaman di AdaKami, yaitu peminjam harus memperhatikan bunga pinjaman dan biaya lainnya yang disesuaikan dengan kemampuan melunasi pinjaman.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Besok, 20 September 2023: Keinginan akan Tercapai

Selanjutnya, peminjam juga harus memperhatikan pokok dan bunga pinjaman yang dibayarkan sesuai dengan batas waktu yang telah disepakati. Dan kerugian yang timbul akibat kegagalan meminjam, akan dibebankan kepada peminjam.

Demikian informasi mengenai legal atau tidaknya aplikasi pinjol AdaKami, serta cara dan syarat untuk melakukan pengajuan pinjaman online, semoga bermanfaat.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah