1. Buka situs web cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
3. Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: 8 Sate Paling Nikmat di Banjarbaru, Warungnya Ramai dengan Pelayanan Ramah
4. Ketikkan empat huruf kode yang muncul di kotak kode.
5. Klik "cari data" untuk menampilkan nama penerima manfaat.
Sementara untuk menggunakan aplikasi, langkah-langkahnya adalah:
1. Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Baca Juga: Daftar Tema Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024 dan Jadwalnya
2. Buat akun baru dan isi informasi seperti nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP.