1. Lewat Telepon:
- Hubungi call center Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui nomor 171 pada jam kerja di hari kerja (08.00-17.00 WIB).
Baca Juga: Uh Sedap Banget! 8 Mie Ayam Paling Enak dan Lezat di Brebes, di Sini Alamatnya
2. Lewat Email:
- Kirim aduan melalui email ke [email protected] dengan menyertakan kronologi dan bukti yang kuat.
3. Lewat SMS:
- Kirim aduan dengan format "Kemsos (spasi) aduan" ke nomor 1708.
Baca Juga: Link Nonton dan Sinopsis Drakor Sweet Home 2, Jangan Lewatkan Tiap Episodenya!
4. Melalui Media Sosial:
- Sampaikan keluhan melalui pesan pribadi ke akun resmi Kementerian Sosial RI di Twitter (@kemensosri), Facebook (Kementerian Sosial RI), dan Instagram (@kemensosri).