5. Menggunakan LAPOR!:
- Manfaatkan portal LAPOR! dengan mengakses https://www.lapor.go.id/.
- Pilih klasifikasi laporan "Pengaduan."
- Isi judul, laporan, tanggal, lokasi kejadian, dan kategori laporan.
- Pilih instansi "Kementerian Sosial."
Baca Juga: Final Piala Dunia U-17 2023 Jerman vs Prancis, Ini Sosok Pemain Kunci Tiap Tim
- Unggah lampiran berupa bukti.
Bantuan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah-tengah dampak yang signifikan dari fenomena El Nino terhadap kehidupan sehari-hari.
Pemerintah juga menjamin transparansi dan keterbukaan dalam penyaluran bantuan ini serta memberikan alternatif pelaporan bagi masyarakat yang tidak menerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.***